Imam Syafi'i (Manhaj dan Akidah)

DASAR-DASAR IMAM ASY-SYAFI'i DALAM MENETAPKAN AQIDAH

Sebagaimana para ulama salaf lainnya, Imam Asy- Syafi’i membuat beberapa landasan (Kaidah) dalam menetapkan Kaidah di antaranya adalah sebagai berikut:

manhaj, akidah imam syafi'i, dasar-dasar imam syafii dalam menetapkan akidah


Kaidah pertama: Iltizam (komitmen) terhadap Al-Qur’an dan Sunnah dan mendahulukan keduanya dari akal.

Mengambil lahiriyah Al-Qur’an dan sunnah dan menjadikan keduanya sebagai landasan dan sumber dalam menetapkan aqidah islamiyah. Apa yang ditetapkan oleh keduanya maka wajib diterima dan apa yang dinafikan oleh keduanya wajib untuk ditolak, Alah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗوَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ

” Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”, (QS. Al Ahzab :36).

Imam Asy-Syafi’i berkata,” Aku beriman kepada Alah Subhanahu wa Ta’ala dan apa yang datang dari Alah Subhanahu wa Ta’ala sesuai yang diinginkan oleh Alah Subhanahu wa Ta’ala. Dan aku beriman kepada Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam dan apa yang datang dari Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam sesuai dengan apa yang dimaksudkan Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam ”.(Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, IV/2, VI/354)

Kedudukan As-Sunnah menurut Imam Syafi’i dan bantahan beliau terhadap orang yang mengingkar sunnah sebagai hujjah.

Imam Asy-Syafi’i berkata,” Semua yang datang dari sunnah merupakan penjelasan dari al-Qur’an. Maka setiap orang yang menerima Al-Qur’an, maka wajib menerima sunnah Rasululah, karena Alah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan hamba-Nya untuk mentaati Rasul-Nya dan mematuhi hukum-hukumnya. Orang yang menerima apa yang datang dari Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam berarti ia telah menerima apa yang datang dari Alah Subhanahu wa Ta’ala, karena Dia telah mewajibkan kita untuk mentaatinya”.(Al-Risalah, hal. 32-33)

Beliau berdalil dengan sejumlah ayat di antaranya firman Alah Subhanahu wa Ta’ala,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ

” Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”, (QS. An Nisa : 59).

Bantahan Imam Syafi’i kepada orang yang mengingkari sunnah sebagai hujjah.

1. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kita untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shalla llahu ‘alaihi waSallam dan menyuruh kita me matuhi perintah dan menjauhi larangannya.

2. Tidak ada cara lain bagi kita untuk mentaati perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut kecuali dengan mengama lkan apa yang datang dari Rasulullah Shalla llahu ‘a laihi wa Sa lam dengan lapang dada dan bersih hati dari keinginan untuk menolaknya, serta pasrah pada perintah dan hukum- hukumnya.

3. Seorang muslim me mbutuhkan sunnah Rasulullah Shalla llahu ‘a laihi wa Sa la m untuk menje laskan globa litas isi Al-Qur’an.

Pandangan Imam Asy-Syafi’i tentang hadits Ahad

Hadits Ahad adalah hadits yang tidak memenuhi semua atau sebagian syarat –syarat hadits mutawatir.(Syarah Nukhbatul Fikar, Ibnu Hajar AL-Asqalani hal. 4-8),  Yaitu diriwayatkan oleh orang banyak yang menurut adat dan logika mereka tidak mungkin berdusta, dan diriwayatkan dari orang banyak dan menyandarkan hadit kepada sesuatu yang bisa dirasakan oleh indera.

Adapun kriteria hadits yang diterima oleh Imam Asy-Syafi’i adalah:

1. Sanadnya bersambung (tidak terputus).

2. Para perawinya adil.

3. Perawinya dhabit (tepat dan sempurna hafalannya).

4. Selamat dari syudzuz (riwayatnya tidak bertentangan dengan riwayat orang lain yang lebih tsiqah).

5. Selamat illat (cacat) yang membuatnya tercela.(Syarat-syarat ini sesuai dengan yang ditetapkan oleh ulama hadits, lihat Ikhtishar ‘Ulumul Hadits, hal. 10, Tadrib Al-Raawi, hal. 22 dan Iamahaat fi Ushul Al-Hadits, hal. 11)

Dengan demikian selama hadits itu shahih dari Rasulullah Shalla llahu ‘a laihi wa Sallam, maka Imam Asy- Syafi’i akan menerimanya. Ketika ditanya tentang, sebagaimana jawaban beliau ketika ditanya oleh Sa’id bin Asad tentang hadits ru’yah (salah satu hadits ahad), beliau berkata,” Hai Ibnu Asad, hukumlah aku, baik aku hidup atau mati, jika aku tidak mengikuti hadits shahih yang datang dari Rasulullah, sekalipun aku tidak mendengarnya langsung”.(8 Manaaqib Asy-Syafi’i, I/421)

Dengan demikian maka Ima m Asy-Syafi’i mewajibkan menggunakan hadits Ahad dala m se luruh perkara agama, dengan tidak ada pembedaan baik da la m masalah aqidah atau lainnya. orang yang menolak hadits ahad tanpa alasan yang dibenarkan, merupakan satu kesalahan yang tidak bisa dimaafkan.(Al-Risaalah, hal. 459-460)

Kaidah kedua: Menghormati pemahaman sahabat dan mengikutinya.

Imam Asy-Syafi’i berkata,” Selama orang mendapati Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak ada jalan lain baginya selain mengikutinya. Jika keduanya tidak ada, kita harus mengambil ucapan para sahabat atau salah satu dari mereka atau ucapan para ima m seperti Abu Bakar, Umar dan Utsman. Ucapannya lebih patut diambil dari yang lainnya.

Ilmu itu bertingkat-tingkat, di antaranya:

1. Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih.

2. Ijma’ (konsensus/ kesepakatan) para ulama terhadap masalah yang tidak ada ayat atau haditsnya.

3. Ucapan sebagian sahabat yang tidak ditentang oleh seorangpun dari mereka.

4. Ikhtilaf para sahabat dalam masalah tersebut.

5. Qiyas terhadap sebagian tingkatan, tidak boleh mengambil selain Al-Kitab dan As-Sunnah selama keduanya ada, karena ilmu itu hanya diambil dari yang lebih tinggi.(Kitab Al-Umm, 5/265)

Kenapa harus mengikuti sahabat?

Imam Syafi’i seperti yang dikutip oleh Imam Al- Baihaqi dalam Al-Risalah Al-Qadimah dari Al-Hasan bin Muhammad Az-Za’farani, Imam syafi’i berkata,” Alah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji para sahabat Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam dalam Al-Qur’an, Injil dan Taurat. Kelebihan mereka disebutkan oleh Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam tidak dimiliki oleh seorangpun selain mereka. mereka telah menyampaikan kepada kita sunnah Rasululah. Telah mendampingi Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam dikala wahyu diturunkan, sehingga mereka mengetahui apa yang diinginkan oleh Rasululah, baik yang umum maupun yang khusus, baik perintah, larangan, maupun bimbingan. Mereka telah mengetahui sunnah Rasululah, sehingga mereka lebih unggul baik dalam ilmu, ijtihad, kewara’an, maupun pikiran. Pendapat mereka lebih baik kita ambil dibandingkan dengan pendapat kita”.

Kaidah ketiga: Menjauhi pengikut hawa nafsu, pelaku bid’ah ahli kalam dan mencela mereka.

Bid’ah secara bahasa berarti mencipta dan mengawali sesuatu. Sedangkan menurut istilah, bidah berarti cara baru dalam agama (yang belum ada contoh sebelumnya) yang menyerupai syariah dan bertujuan untuk dijalankan dan berlebihan dalam beribadah kepada Alah Subhanahu wa Ta’ala. (Kitab Al-‘Itisham, I/36)

Imam Syafi’i membagi perkara baru menjadi dua:

1. Perkara baru yang bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar (sahabat) dan ijma’. Ini adalah bidah dhalalah.

2. Perkara baru yang baik tetapi tidak bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar (sahabat) dan ijma’. Ini adalah bidah yang tidak tercela.

Inilah yang dimaksud dengan perkataan Imam Syafi’i yang membagi bid’ah menjadi dua yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah mazmumah (tercela/ buruk). Bidah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan baik, sedangkan yang bertentangan dengan sunnah ialah tercela dan buruk”. (Hilyah al-Auliya’, 9/113, dan Al-Ba’its ‘ala Inkar Al-Bida’, hal. 15) 

Hajr (meninggalkan) pelaku bid’ah menurut Imam Asy-Syafi’i

Para Salaf menasihatkan agar tidak banyak bergaul dengan para pelaku bid’ah. Imam Ad-Darimi meriwayatkan dalam sunannya dari Abu Qilabah, beliau berkata,” Janganlah kamu berteman dengan pengikut hawa nafsu dan janganlah kamu berdebat dengan mereka. susungguhnya aku khawatir kalau kamu akan masuk terperangkap ke dalam pemikiran sesatnya atau menjadi ragu tentang apa yang telah kamu yakini”. (Sunan Ad-Darimi, 1/108)

Imam Hasan Al-Bashri dan Muhammad bin Sirin juga berpesan,” Janganlah kamu berteman dengan pengikut hawa nafsu, dan jangan kamu berdebat dan mendengarkan mereka. Jangan berteman dengan pembuat bid'ah, karena akan membuat penyakit di kalbumu”. (Al-Bida’ wa An-nahyu ‘anha, Ibnu Wadhdhah, hal. 47 15 Manaqib Asy-Syafi’i, Imam AL-Baihaqi, I/175)

Inilah mazhab Imam Syafi’i, bahkan beliau meninggalkan Bagdad dan pindah ke Mesir kerena munculnya aliran mu’tazilah yang telah berhasil mempengaruhi negara. Beliau berkata,”Saya tidak akan berdebat dengan seorangpun yang saya yakini bahwa ia tetap dalam kebid’ahannya”.(Manaqib Asy-Syafi’i, Imam AL-Baihaqi, I/175)

Imam Asy-Syafi’i bahkan mengkafirkan sebagian pelaku bid’ah yang jelas-jelas sesat seperti orang yang mengatakan al-Qur’an adalah makhluk. Sebagaimana perkataan beliau kepada Hafs Al-Fard yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Imam Syafi’i berkata,” Engkau telah kafir kepada Alah Subhanahu wa Ta’ala”. (Ibid, I/407)

Imam Asy-Syafi’i juga berkata,” Jika engkau melihat pengikut hawa nafsu terbang, aku tidak akan percaya kepadanya. sungguh benar perkataan seorang penyair:

“Bila engkau melihat orang bisa terbang, dan berjalan di atas lautan, tetapi ia melanggar batas syariah. Maka, ia adalah orang yang diistidraj dan ia adalah pelaku bid’ah”. (Ibid, I/407) 

AQIDAH IMAM ASY-SYAFI'i DALAM MASALAH IMAN

Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Rabi’ bin Sulaiman Al-Muradi, ia berkata,”Saya mendengar Imam Asy-Syafi’i berkata,”Iman adalah ucapan dan perbuatan, ia bertambah dan berkurang”. (AL-Manaqib, I/385)

Di antara dlalil yang digunakan oleh Imam Asy-Syafi’i adalah firman Alah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَزْدَادَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِيْمَانًا

Artinya,” Dan supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya”, (QS. Al-Muddatsir: 35).

Juga firman Alah Subhanahu wa Ta’ala:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۙ

Artinya,” Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka Ayat-ayat-Nya, bertambahalah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabblah mereka bertawakkal”. (QS. Al Anfal : 2).

Baca juga firman Alah Subhanahu wa Ta’ala di surat At- Taubah: 124.

Adapun hadits Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

ﺍﻹﳝﺎﻥ ﺑﻀﻊ ﻭﺳﺒﻌﻮﻥ ، ﺃﻭ ﺑﻀﻊ ﻭﺳﺘﻮﻥ ﺷﻌﺒﺔ ، ﻓﺄﻓﻀﻠﻬﺎ ﻗﻮﻝ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﷲ ، ﻭﺃﺩﻧﺎﻫﺎ ﺇﻣﺎﻃﺔ ﺍﻷﺫﻯ ﻋﻦ ﺍﻟﻄﺮﻳـﻖ ، ﻭﺍﳊﻴـﺎﺀ

ﺷﻌﺒﺔ ﻣﻦ ﺍﻹﳝﺎﻥ

Artinya,” Iman itu terdiri dari tujuh puluh lebih cabang atau enampuluh lebih cabang. Yang paling tinggi ialah ucapan La Ilaaha Illallah, sedang yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (sesuatu yang mengganggu) dari jalan dan malu adalah sebagian dari iman”, (HR.Bukhari dan Muslim).

Pendapat Imam Asy-Syafi’i ini sesuai dengan pendapat para sahabat, tabi’in, dan lainnya, sebagaimana perkataan Umar bin Khattab kepada teman-temannya,” Mari kita menambah keimanan kita”. Kemudian mereka berzikrulah. (Al-Syari’ah, hal. 112)

Pengecualian Dalam Iman

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,”Yang dimaksud dengan pengecualian da la m masa lah iman adalah seperti seorang berkata,”Saya seorang mukmin, Insya' Allah Subhanahu wa Ta’a la”.

Tentang masalah ini para ulama berselisih pendapat: ada yang mewajibkannya, ada yang mengharamkannya dan ada yang membolehkannya dan inilah pendapat yang paling shahih”. (Kitab Al-Iman, hal. 140)

Dan pendapat inilah yang diambil oleh Imam Asy- Syafi’i sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Abu Al- Baqa’ Al-Futuhy,” Boleh mengaku beriman dengan pengecualian seperti seorang mengatakan,”Saya beriman Insya' Alah Subhanahu wa Ta’ala”, pendapat ini ditegaskan oleh Imam Ahmad, Imam Asy-Syafi’i dan diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud”. (Syarah Al-Kaukabul Munir, hal. 417.)

Perbedaan Antara Islam dan Iman

Ini adalah masalah yang diperselisihkan oleh para ula ma. Pendapat mereka terbagi menjadi tiga golongan;

1. Islam dan Iman adalah satu, yang berpendapat seperti ini adalah Imam Al-Bukhari (Lihat Fathul Bari, I/ 55), Imam Muh. bin Nashir Al-Marwadzi (lihat Ta’zim Qadri Al-Sunnah, II/506-575 24 Lihat Al-Iman, I/321), Imam Ibnu Mandah (Lihat Al-Iman, I/321).

2. Iman dan Islam adalah dua hal yang berbeda. Imam Az-Zuhri berkata,”Islam adalah kalimat atau ucapan, sedangkan iman adalah amal”. Abdul Malik Al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, apakah iman dan Islam berbeda?, beliau menjawab,”Ya”, berdasarkan firman Alah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Hujarat: 14.

3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Al-Khattabi dan Ibnu Rajab menyebutkan bahwa apabila iman dan Islam disebut secara terpisah maka keduanya bermakna sama, namun bila disebutkan bersamaan maka keduanya terdapat perbedaan. Iman adalah pengakuan dan keyakinan hati dan pengamalannya sedangkan Islam adalah ketundukan yang tercermin dalam amal.

Berdasarkan beberapa perkataan Imam Syafi’i, maka beliau termasuk yang berpendapat iman dan Islam bermakna satu dan tidak ada perbedaan antara keduanya.

HUKUM PELAKU DOSA BESAR DAN PENGARUHNYA PADA IMAN

Ahlussunnah wal jama’ah memiliki sikap pertengahan antara sikap Khawarij dan Mu’tazilah yang berlebih-lebihan dan sikap Khawarij yang longgar. Khawarij berpendapat bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar (al-kabirah) menjadi kafir jika tidak bertaubat dan akan kekal di neraka. Mu’tazilah mengatakan mereka akan kekal di neraka dan didunia berada di antara dua posisi yaitu tidak kafir dan tidak mukmin (manzilah bainal manzilatain). Sementara Khawarij mengatakan bahwa orang yang mengucapkan syahadat telah sempurna imannya dan setiap mukmin masuk surga. Dosa tidak berpengaruh terhadap iman sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat bersama kekufuran.(Lihat Al-Tafsil fi Al-Fashl, Ibnu Hazm, III/ 229-247 26 Lihat Syarhu As-Sunnah, Imam Al-Bagawi, I/103)

Adapun Ahlussunnah mereka berpendapat bahwa dosa besar yang dilakukan seorang mukmin tidak mengeluarkannya dari iman. Bila mereka meninggal sebelum bertaubat, maka ia akan disiksa di neraka namun tidak kekal, bahkan urusan mereka diserahkan kepada Alah, apakah Alah Subhanahu wa Ta’ala menyiksanya atau berkenan mengampuninya. (Lihat Syarhu As-Sunnah, Imam Al-Bagawi, I/103) Mereka berdalil dengan firman Alah Subhanahu wa Ta’ala,”

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”, (QS. 4:48 dan 116).

Mafhumnya, setiap dosa yang selain dosa syirik berada dalam masyi’ah (kehendak) Alah. jika Alah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki untuk mengampuninya, maka Alah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuninya sekalipun pelakunya tidak bertaubat. Sebaliknya bila Alah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki untuk menghukumnya, maka Alah Subhanahu wa Ta’alaakan menyiksanya.

Ucapan Imam Asy-Syafi’i tentang dosa-dosa besar selain syirik

Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa ahlul qiblat (kaum mukminin) yang berbuat dosa besar berada di bawah masi’ah Alah. Beliau berkata,” Orang yang lari pada saat pertempuran bukan karena ingin bersiasat dalam menghadapi musuh atau bukan karena ingin bergabung dengan pasukan lain, maka saya khawatir ia mendapat murka Alah, kecuali Alah Subhanahu wa Ta’ala memaafkannya. (Al-Umm, 4/169, Manaaqib Asy-Syafi’i oleh AL-Baihaqi, 1/328 28 Ibid, 4/122)

Beliau juga berkata,” Dan Alah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan akherat sebagai tempat tinggal abadi dan balasan atas amal-amal kebaikan dan kejahatan di dunia jika Alah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengampuninya. (Ibid, 4/122)

Pendapat Imam Asy-Syafi’i di atas didasarkan pada nash-nash al-Qur’an dan sunnah di antaranya firman Alah Subhanahu wa Ta’ala :

Artinya,” Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya.Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah.Sesungguhnya Allah menyukai orang- orang yang berlaku adil”, (QS. 49:9).

Imam Asy-Syafi’i berkata,” Pada ayat ini Alah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan peperangan antara dua golongan, namun tetap dinamakan mukminin dan menyuruh untuk didamaikan dst”. (ibid, 4/214)

Hukum Meninggalkan Shalat

Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas harus disuruh taubat, bila tidak mau dia boleh dibunuh karena had (hukuman) bukan karena ia murtad dan sudah menjadi kafir.(ibid, 1/208) Pendapat beliau ini bertentangan dengan pendapat Mayoritas ulama baik salaf maupun khalaf yang mengatakan mereka dibunuh karena ia kafir. (Nailul Authar, Al-Syaukani, 1/376)

Hukum Sihir dan Penyihir

Mengenai masalah sihir dan tukang sihir, Imam Syafi’i memberikan perincian, beliau berkata,” Jika seorang belajar sihir, maka tanyalah ia apakah sihirnya itu?”. Bila sihirnya berisi hal-hal yang menjadikannya kafir seperti meminta bantuan kepada jin dan binatang, maka ia kafir. Bila ia hanya menggunakan bau-bauan (kemenyan) maka tidak kafir tapi sangat diharamkan. Dan bila ia mengakui sihir itu dibolehkan, maka ia juga kafir. Jika tidak menyakini itu boleh maka ia tidak kafir.(Al-Umm, 1/256-257)

Tauhid Uluhiyah

Tauhid uluhiyah menurut Imam Asy-Syafi’i adalah,” Mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’a la da la m ibadah, dan ini merupakan hakekat Tauhid. Dan untuk itulah manusia diciptakan, sebagaimana firman Alla h Subhanahu wa Ta’ala : ”Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”, (QS. Adz-Dzaariyat: 56).

Juga firman Alah Subhanahu wa Ta’ala:

ﺃﳛﺴﺐ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﺘﺮﻙ ﺳﺪﻯ

Artinya,” Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban) (QS. 75:36).

Imam Asy-Syafi’i berkata,” Para ulama tafsir sepakat bahwa yang dimaksud dengan suda dalam ayat ini adalah tidka diperintah dan tidak dilarang”. (Kitab Al-Risalah, hal. 25)

Beberapa Masalah Tentang Kubur

1. Talqin

Tidak ada keterangan dari Imam Asy-Syafi’i tentang masalah talqin. yang menganjurkan talqin adalah ulama-ulama Syafi’iyah seperti al-Qadhi Husain, Al-Mutawali, Al-Rafi’i dan lainnya. mereka berdalil dengan hadits Hadits Umamah yang diriwayatkan oleh Al-Thabrani. Namun hadits tersebut dhaif. (34 Al-Majmu’, Imam An-Nawawi, 5/304). Syaikh Al- Albani menyebutkan di antara sebab lemahnya adalah karena dalam sanadnya ada Al-Azdi atau Al-Audi yang tidak tsiqah dan dia majhul.(Irwa’ Al-Ghalil, 3/203-204)

2. Meratakan Kuburan

Imam Asy-Syafi’i berkata,”Aku menyukai kalau tanah kuburan itu sama (diratakan) dari yang lain, dan tidak mengapa jika ditambah sedikit saja sekitar satu jengkal”.(Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi, 2/666

3. Membangun kuburan dan duduk di atasnya

Imam Asy-Syafi’i berkata,”Aku suka jika kuburan itu tidak dibangun dan disemen, karena hal itu merupakan bentuk perhiasan dan kebanggaan. Saya juga tidak suka kuburan itu diinjak, diduduki atau dijadikan sandaran. Beliau berdalil dengan Sabda Nabi,” Seseorang duduk di atas bara api sehingga pakaian dan kulitnya terbakar, lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan seorang muslim”.(HR.Muslim) (Al-Umm, 1/277)

4. Ziarah kubur

Imam Asy-Syafi’i berkata,” Dan boleh melakukan ziarah kubur. Dalam ziarah kubur, janganlah mengucapkan kata-kata kotor yaitu mendoakan jelek kepada mayit dan meratapinya. Tetapi beristigfarlah untuk si mayit”. (ibid, 1/278)

Ziarah kubur khusus untuk laki-laki dan Wanita tidak boleh me lakukannya berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’a la me laknat wanita –wanita yang menziarahi kubur”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/337- 356), Imam At-Tirmidzi no. 1056, Ibnu Majah, no.1576. Tirmidzi mengatakan,” Hadits ini hasan shahih dan memiliki syawahid (penguat) di antaranya adalah:

1. Sanad dari Hassan pada riwayata Ahmad (3/442- 443), Ibnu Majah (1574).

2. Dari Ibnu Abbas pada Ahmad (1/229), Abu Daud (3236), At-Tirmidzi (320), AN-Nasa’i (4/94-95) dan Ibnu Majah (1575).

3. Karena banyak jalurnya, maka hadits ini shahih.

Imam An-Nawawi berkata,” Adapun jika tujuannya (ziarah kubur) untuk mendo’akan si mayit atau mengambil ibrah (pelajaran) darinya, maka itu bisa dilakukannya di rumahnya”.(Al-Majmu’, Imam An-Nawawi, 5/309-311)

5. Syafaat

Syafaat artinya memohon kepada Alah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia mengampuni dosa dan kesalahan orang lain yang diberi syafaat. Syafaat di bagi dua yaitu:

a. Syafaat yang diakui oleh agama dan bermanfaat bagi pelakunya, yaitu syafaat yang memiliki dua syarat yaitu:

   1. Si pemberi syafaat mendapat izin dari Alah Subhanahu wa Ta’ala untuk memberi syafaat, lihat al-Qur’an surat Al-Baqarah: 255, Yunus:3.

   2. Orang yang diberi syafaat mendapat ridha dari Alah Subhanahu wa Ta’ala lihat al-Qur’an surat An-Najm: 26, Al-Anbiya’: 28.

b. Syafaat yang tidak diakui oleh agama dan tidak bermanfaat bagi pelakunya karena tidak memenuhi syarat di atas.

6. Ruqyah

Imam Asy-Syafi’i membolehkan ruqyah dengan syarat diambil dari kitabulaah atau zikrulah. (Al-Umm, 7/228)

Tauhid Rububiyah

Metode Salaf Dalam Menegakkan Dalil Tentang Wujud Allah Subhanahu wa Ta’ala

1. Fithrah, Alah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,” Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah Subhanahu wa Ta’alaang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.(Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. 30:30). Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam bersabda,” Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani dan Majusi”, (HR.Bukhari dan Muslim).

2. Melalui ayat-ayat kauniyah, yaitu adanya alam semesta menunjukkan adanya Alah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Pencipta.

3. Melalui dalil ‘inayah yaitu dalil yang masih termasuk di bawah ayat-ayat yang membuktikan keesaan Alah Subhanahu wa Ta’ala , misalnya firman Alah Subhanahu wa Ta’ala,” Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa al-Qur'an itu benar.Dan apakah Rabbmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu”, (QS. 41:53).

Metode Imam Asy-Syafi’i Dalam Menegakkan Dalil Tentang Wujud Allah Subhanahu wa Ta’ala

Imam Asy-Syafi’i bercerita,” Telah berjumpa denganku tujuh belas orang Dzindiq di jalan menuju Ghazah. Mereka bertanya,”Apa bukti adanya Pencipta?”. Aku berkata,”Jika aku   mengemukakan   bukti   yang me muaskan apakah kalian mau beriman?”. Mereka menjawab,”Ya”. Aku katakan,”Daun pohon At-Tut, rasanya, warnanya dan baunya sama. Dimakan o leh ulat yang keluar dari perutnya adalah benang sutera. Dimakan oleh lebah yang keluar adalah madu. Dimakan oleh ka mbing yang keluar adalah kotoran. Yang dimakan adalah satu jenis maka yang keluar seharusnya juga satu jenis. Tetapi perhatikanlah bagaimana keadaan itu berubah, niscaya itu adalah perbuatan Pencipta Ala m yang Maha Kuasa untuk merubah semuanya”.

Beliau juga berkata,” Anda melihat sebuah benteng yang kokoh, tidak memiliki pintu dan celah. Anda me lihat dindingnya retak, dan tiba-tiba keluar binatang yang bisa me lihat dan bersuara. Anda sadar ala m tidak akan ma mpu me lakukannya tetapi Alla h Subhanahu wa Ta’a la bisa menciptakannya. Benteng tersebut adalah telur dan binatang tersebut adalah anak ayam”. (Mufid Al-Ulum, hal. 26 riwayat seperti ini juga dari Ahmad, lihat Aqidah al- Muslimin, Al-Baihaqi, 1/124)

Tauhid Asma dan Shifat

Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dalam bab Asma’ (nama) dan sifat Alah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu mensifatkan Alah Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat- sifat yang telah ditetapkan-Nya untuk diri-Nya atau yang ditetapkan oleh Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam tanpa ta’wil, takyif (menanyakan bagaimana), tamtsil (mengumpamakan) dan tasybih (menyerupakan), berdasarkan firman Alah Subhanahu wa Ta’ala :

ﻟﻴﺲ ﻛﻤﺜﻠﻪ ﺷﻴﺊ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺴﻤﻴﻊ ﺍﻟﺒﺼﲑ

Artinya,” Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”, (QS. 42:11).

Sebagai salah satu dari ulama salaf, Imam Asy- Syafi’i sangat konsisten dengan manhaj salaf dalam masalah ini. Hal ini terlihat di antaranya sebagaimana di awal khutbah kitabnya al-Risalah, beliau berkata,” Segala puji bagi Alah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana Dia mensifati diri-Nya dan atas apa yang disifatkan untuk-Nya oleh makhluk-Nya”.(42 Al-Risalah, hal. 7-8.)

Di antara Sifat-Sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala

1. sifat Al-‘Uluw (ketinggian)

Al-‘Uluw adalah sifat Dzatiah yang tidak terpisah dari Alah Subhanahu wa Ta’ala yaitu Dia bersifat tinggi di atas makhluk-Nya, dan Dia berada di Arsy-Nya di langit, sebagaimana firman Alah Subhanahu wa Ta’ala,

ءَاَمِنۡتُمۡ مَّنۡ فِىۡ السَّمَآءِ اَنۡ يَّخۡسِفَ بِكُمُ الۡاَرۡضَ فَاِذَا هِىَ تَمُوۡرُۙ‏

Apakah kamu merasa aman terhadap Allah Subhanahu wa Ta’alaang di langit bahwa Dia menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang”, (QS. Al Mulk :16), baca juga surat Fathir: 10, An-Nahl:50, Ali Imran: 55, Al-A’ la:1, Al-Ma’arij:4, dll.

2. Istiwa’ (bersemayam)

Istiwa’ adalah sifat fi’liyah yang tetap bagi Alah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu Dia bersemayam di atas Arsy, sebagaimana firman-Nya,

اِنَّ رَبَّكُمُ اللّٰهُ الَّذِىۡ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضَ فِىۡ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسۡتَوٰى عَلَى الۡعَرۡشِ 

”Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy”, (QS. 7:54). Baca firman Alah Subhanahu wa Ta’ala surat Yunus: 3, Al-Rad: 2, Thaha: 5, Al-Furqan: 59, As-Sajdah: 4, Al-Hadid:4.

3. An-Nuzul (Turun)

An-Nuzul termasuk di antara sifat Khabariyah fi’liyah yaitu Alah Subhanahu wa Ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malam, sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Imam Asy-Syafi’i berkata,” Sesungguhnya Alah Subhanahu wa Ta’ala di atas Arsy-Nya mendekat kepada makhluk-Nya menurut bagaimana yang Dia kehendaki dan sesungguhnya Alah Subhanahu wa Ta’ala turun ke langit dunia menurut bagaimana yang Dia kehendaki”.(Ijtima’ Juyuus Islamiyah, hal. 94 dan Mukhtashar Al-Uluw, hal. 176)

4. Sifat al-Yadd (tangan)

al-Yadd (tangan) termasuk di antara sifat dzatiyah Khabariyah yaitu Alah Subhanahu wa Ta’ala memiliki tangan, sebagaimana firman-Nya,

قَالَ يٰٓاِبْلِيْسُ مَا مَنَعَكَ اَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ ۗ اَسْتَكْبَرْتَ اَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِيْنَ 

”Allah berfirman:"Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku”, (QS. Sad:75). Baca firman Alah Subhanahu wa Ta’ala di Al-Maidah: 64 dan AL-Fath:10.

5. Sifat al-wajh (wajah), lihat firman Alah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Qashash: 88, Al-Rahman: 27 dl.

6. Sifat al-Qadam (kaki), Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam bersabda,” Kemudian Alah Subhanahu wa Ta’alaang Maha Perkasa meletakkan kaki-Nya padanya (neraka), dan ketika itu barulah ia penuh dan saling berdekatan dengan yang lainnya dan berkata,”Cukup, cukup”, (HR.Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

7. Sifat tertawa, Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam bersabda,” Alah tertawa kepada dua orang yang salah satunya membunuh yang lainnya dan mereka berdua masuk surga. Yang satunya berperang di jalan Alah kemudian terbunuh, dan Alah menerima taubat dari pembunuh dan masuk Islam dan ia juga mati syahid”. (HR.Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

8. Sifat al-Ashaabi’(jari-jemari), Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam bersabda,” Tidak ada satu hatipun kecuali berada di antara dua jari di antara jari- jemari Al-Rahman”. (Thabaqat Ibnu Abi Ya’la, I/284, dan Majmu’ Fatawa, 4/182).

9. Sifat al-‘Ain (mata), Alah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,” dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku”, (QS. 20:39). juga firman Alah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Qamar: 14, Huud:37, Ath- Thur:48.

10. Sifat al-‘ilmu, Alah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,” tetapi Allah mengakui Alquran yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah  menurunkannya dengan ilmu-Nya”. (QS. 4:166). lihat juga firman Alah Subhanahu wa Ta’ala surat At-Taubah: 78, Al-Ahzab: 54 dll.

Aqidah Imam Asy-Syafi’i Dalam Masalah Asma dan shifat

Rabi’ bin Sulaiman berkata, ”Aku bertanya kepada Asy- Syafi’i tentang sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala ”. Be liau berkata,” Terlarang untuk akal mengumpa makan Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk dugaan me mberi batasan pada-Nya, untuk yang sangkaan memastikan, jiwa yang me mikirkan, hati kecil yang menda la mi-Nya, lintasan batin untuk merenungi-Nya dan selain apa yang disifatkan-Nya untuk diri-Nya me la lui lisan Nabi-Nya. (Majmu’ Fatawa, 4/6)

Seputar Kenabian dan Kematian

1. Iman Kepada Para Nabi

Maksudnya adalah tashdiq (pembenaran) terhadap kenabian semua Nabi yang diceritakan oleh Alah Subhanahu wa Ta’ala, dan membenarkan apa yang mereka sampaikan dari Alah Subhanahu wa Ta’ala, iman terhadap nama-nama mereka, sifat-sifat mereka, dan pembenaran secara umum tanpa mengingkarinya.

Imam Asy-Syafi’i berkata,” Alah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Nabi sebagai makhluk pilihan di antara makhluk-makhluk-Nya, dan menitipkan amanah wahyu untuk disampaikan dan menegakkan hujjah kepada manusia. (Al-Umm, 4/159)

2. Kematian

Diriwayatkan dari AL-Baihaqi dari Imam Asy-Syafi’i beliau berkata,” Adzab kubur itu benar adanya dan pertanyaan yang diajukan kepada penghuni kubur juga benar adanya”. (Manaqib Asy-Syafi’i, 1/415-416)

3. Menghadiahkan Pahala Amal Kepada Mayit

Kalangan Ahlussunnah wal Ja maah sepakat bahwa orang yang telah mati dapat menerima manfaat dari usaha orang yang hidup dalam dua hal:

1. Hasil usaha mayit ketika hidup yang dapat memberikan manfaat kepada orang lain.

2. Amal shalih orang yang masih hidup apabila dilakukan sebagai taqarrub kepada Alah Subhanahu wa Ta’ala kemudian diberikan kepada mayit, akan sampai namun terjadi perbedaan pada sebagian ibadah.(Syarah Aqidah Al-Thahawiyah, hal. 452)

Imam Asy-Syafi’i dan Imam Malik berpendapat bahwa tidak sampai kepada mayit kecuali apa yang diterangkan oleh dalil tentang pengesahan untuk memberikan hadiah kepada mayit yaitu berbentuk doa, shadaqah, haji dan umrah. Adapun diluar itu tidak sampai kepadanya dan tidak pula disyariatkan perbuatannya dengan niat memberikan hadiah. Itulah pendapat yang masyhur (populer) dari mazhab Imam Asy-Syafi’i dan Imam Malik. (48 Syarah Aqidah Al-Thahawiyah, hal. 452 dan Al-Majmu’ , Imam An- Nawawi, 15/521)

Adapun dalilnya adalah:

1. Sabda Rasululah,”Apabila mati anak Adam, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal; shadaqah jariyah, anak shaleh yang mendo’akannya dan ilmu yang bermanfaat baginya sepeninggalnya”, (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

2. Hadits Aisyah tentang seorang pria yang datang kepada Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam dan berkata,”Wahai Rasululah! Sesungguhnya ibuku telah meniggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat, saya kira seandainya ia sempat berbicara niscaya akan bershadaqah, adakah baginya pahala jika saya bershadaqah untuknya?. Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam menjawab,”Ya”. (HR.Bukhari dan Muslim).

3. Hadits Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa seorang wanita dari Juhainah telah datang menghadap Nabi dan berkata,” Ibuku telah bernadzar untuk melaksanka ibadah haji tetapi belum sempat melaksanakan ia telah meninggal dunia, bolehkah aku melaksanakan haji untuknya?. Nabi bersabda,” Berhajilah untuknya! bagaimana menurutmu kalau ibumu memiliki hutang, haruskah engkau melunasinya?. Hutang kepada Alah Subhanahu wa Ta’ala lebih berhak untuk dilunasi (HR.Bukhari).

4. Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam bersabda,”Barangsiapa yang meninggal dunia masih memiliki kewajiban puasa, maka hendaklah walinya berpuasa untuknya”. (HR.Bukhari dan Muslim dari Aisyah).

Imam Asy-Syafi’i berkata,” Disampaikan pahala kepada si mayit dari tiga amalan orang lain; haji yang dilaksanakan untuknya, harta yang dishadaqahkan atau dilunasi untuknya, dan doa. Adapun shalat dan puasa, itu hanya milik pelaku dan tidak sampai kepada mayit.

Berbeda dengan harta, sesungguhnya seorang mempunyai kewajiban untuk memenuhi apa –apa yang pada harta itu terdapat hak Alah Subhanahu wa Ta’ala yang berupa zakat dan lainnya, karena itu memadai bila dilaksanakan oleh orang lain atas perintahnya.

Adapun doa, sesungguhnya Alah Subhanahu wa Ta’ala telah menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk melakukannya dan meminta Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam untuk melaksanakannya. Maka, apabila dibolehkan berdoa untuk saudara yang masih hidup, berarti boleh pula berdoa untuk yang telah mati. Dan Insya' Alah Subhanahu wa Ta’ala keberkahan akan sampai kepadanya, di samping Alah Subhanahu wa Ta’ala Maha Luas rahmat-Nya untuk memenuhi pahala orang hidup dan menyertakan si mayit dalam kemanfaatannya. Demikian pula setiap kali seseorang bertathawwu’ (shadaqah sunnah) untuk orang lain melalui sedekah tathawwu’”.(Al-Umm, 4/120, Manaaqib Asy-Syafi’i, 1/431)

Adapun aqidah beliau dalam masalah-masalah di hari kiamat, sebagaimana aqidah salaf yang lain. Beriman kepada kebangkitan, pembalasan, pemeriksaan, hisab, pembacaan tulisan, pahala, siksaan, titian, neraka dan surga, yang merupakan dua makhluk yang tidak akan musnah selamanya. (Syarah Al-Thahawiyah, hal. 404-405)

Aqidah Imam Asy-Syafi’i Seputar Sahabat

Imam Asy-Syafi’i berkata,” Alah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji para sahabat Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam di dalam Al-Qur’an (Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak” menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min).Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. 48:29)), taurat dan injil. Keutamaan mereka telah disampaikan oleh Rasululah, sesuatu yang tidak dimiliki oleh orang selain mereka. Maka Alah Subhanahu wa Ta’ala menyayangi mereka dan menempatkan mereka setinggi-tinggi derajat, yaitu derajat orang-orang yang jujur, syuhada’ dan orang- orang yang shalih. Merekalah yang menyampaiakn kepada kita sunnah-sunnah Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam dan menyaksikan wahyu diturunkan kepada Rasululah. Mereka mengerti apa yang dikehendaki oleh Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam baik secara umum dan khusus. Mereka mengetahui semuanya yang tidak kita ketahui. Mereka berada di atas kita dalam bidang ijtihad, pengetahuan, wara’, dan lainnya. pemikiran mereka lebih terpuji dan lebih utama untuk kita dari pemikiran yang datang berikutnya. Jika seorang di antara mereka menyatakan pendapatnya dan tidak ada seorangpun yang menyalahkannya, maka kitapun harus mengambil pendapat tersebut”.(Manaaqib Imam Asy-Syafi’i, oleh AL-Baihaqi, 1/442-443)

Setiap sahabat memiliki kelebihan tersendiri, tapi yang paling utama secara berurutan adalah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali Radiyallahu Anhum. Imam Asy- Syafi’i menyebutkan,”Semua ulama sepakat tentang ini, yang diperselisihkan hanya mana yang lebih utama Utsman atau Ali”. Beliau juga berkata,” Kita tidak menyalahkan salah seorang di antara kalangan sahabat Rasululah Shalalahu ‘alaihi wa Salam pada apa yang mereka kerjakan”.(Ibid , 1/434).


Demikianlah artikel mengenai manhaj dan akidah Imam Syafi'i, semoga bermanfaat

disusun oleh : Al-Ustadz Nurul Mukhlishin Asyrafuddin, Lc., M.Ag

Baca Juga

Populer

Posisi Imam dan Makmum Sesuai Sunnah Rasulullah